Rp 6,3 Miliar, Siap Dicairkan untuk Gaji 13
BOLTIM — Ini dia kabar gembira yang ditunggu-tunggu ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Kabupaten Bolmong Timur (Boltim). Terinformasi Pemkab Boltim siap membayarkan gaji ke-13 bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tepatnya pada 2 Juli 2015 atau selang sehari usai menerima gaji reguler bulanan. Alokasi yang disiapkan mencapai Rp 6,8 miliar.
Kepada Media ini, Sekretaris Daerah (sekda) Boltim, Muhammad Assagaf, menuturkan, pihaknya sudah menyelesaikan seluruh berkas administrasi terkait rencana pembayaran gaji ke-13 bagi 2.044 PNS yang ada di Pemkab Boltim. “Dana untuk membayarkan gaji ke-13 sudah sejak awal dianggarkan. Dananya sebesar Rp 6,8 miliar. Penganggarannya sudah ditetapkan pada APBD 2015,” kata Assagaf, Senin (29/06) kemarin.
Hal senada diungkapkan, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Oskar Manoppo. Menurutnya, pembayaran gaji ke-13 sementara dalam proses yang akan dibayar setelah pembayaran gaji pokok atau akan dibayarkan pada tanggal 2 Juli 2015. “Gaji ke-13 akan dibayar setelah pembayaran gaji pokok, gaji ini sudah diproses dan ditandatangani tinggal di dibayar,” terangnya.
Lanjut dia, percepatan pembayaran gaji 13 dan rapelan tersebut juga tergantung kerja sama tim kerja tiap-tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Sebab surat perintah membayarkan (SPM) berdasarkan usulan dari tiap tiap SKPD. Kami menerima SPM dari tiap-tiap SKPD, sehingga tinggal melakukan pembayaran pada waktu yang sudah kami tetapkan,” katanya.
Disingggung mengenai nilai gaji ke-13, Oskar mengaku, jumlah itu disesuaikan dengan golongan dan masa kerja pegawai. “Jumlah bervariasi sesuai golongan dan masa kerja. Untuk eselon dua berkisar Rp 7 juta lebih, eselon dua Rp juta sekian dan untu eselon empat mendekati Rp 4 juta. Karena tunjangan jabatan tidak masuk dalam gaji ke-13,” ucapnya. (Sandy)