BOLMONG – Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bolaang Mongondow Ir Yudha Rantung, dipanggil penyidik unit I Polres Bolmong, Selasa (30/6) untuk dimintai keterangan klarifikasi terkait adanya laporan terhadap salah satu perusahaan yang melakukan galian C, di Desa Tumokang, Kecamatan Dumoga Utara, Bolmong.
Usai diperiksa, Yudha yang menggunakan pakaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ditemani salah seorang stafnya, berjumpa dengan para pewarta. Menurut Yudha, dirinya dimintai keterangan, perihal galian C milik dari oknum pengusaha ternama di Bolmong berinisial Yap. “Ia saya dimintai keterangan soal perijinan galian C milik Ko’ Yap,” terang Yudha.
Ditambahkannya, perusahaan itu memang belum mendapatkan ijin dari BLH juga pertambangan, untuk melakukan operasionalnya, sehingga dinilai illegal. “Kami belum mengeluarkan ijin, apa lagi dari pertambangan. Saya sudah pernah memberikan teguran kepada perusahaan itu, namun mereka mengabaikannya,” tandas Yudha. (sal)