BolmongKriminal

Kaban BLH Bolmong Diperiksa Polisi

Kaban BLH Bolmong Ir Yudha Rantung di ruang penyidik
Kaban BLH Bolmong Ir Yudha Rantung di ruang penyidik

BOLMONG – Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bolaang Mongondow Ir Yudha Rantung, dipanggil penyidik unit I Polres Bolmong, Selasa (30/6) untuk dimintai keterangan klarifikasi terkait adanya laporan terhadap salah satu perusahaan yang melakukan galian C, di Desa Tumokang, Kecamatan Dumoga Utara, Bolmong.

Usai diperiksa, Yudha yang menggunakan pakaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ditemani salah seorang stafnya, berjumpa dengan para pewarta. Menurut Yudha, dirinya dimintai keterangan, perihal galian C milik dari oknum pengusaha ternama di Bolmong berinisial Yap. “Ia saya dimintai keterangan soal perijinan galian C milik Ko’ Yap,” terang Yudha.

Ditambahkannya, perusahaan itu memang belum mendapatkan ijin dari BLH juga pertambangan, untuk melakukan operasionalnya, sehingga dinilai illegal. “Kami belum mengeluarkan ijin, apa lagi dari pertambangan. Saya sudah pernah memberikan teguran kepada perusahaan itu, namun mereka mengabaikannya,” tandas Yudha. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close