DENPASAR – Ibu tiri Angeline (8), Margareith, sampai saat ini masih menjadi saksi kasus dugaan pembunuhan terhadap putrinya pada 16 Mei 2015.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Denpasar Kombes Polisi A.A. Made Sudana, Rabu (10/6/2015) malam, di sela pemeriksaan saksi di ruang Satreskrim Polresta Denpasar.
“Dari hasil pemeriksaan, sementara Agus yang ditetapkan sebagai tersangka. Margareta sementara ini masih sebagai saksi dan tidak mengetahui perihal pembunuhan terhadap Angeline,” tegasnya kepada Tribun.
Sebelumnya, Margareith diamankan di sebuah supermarket.
“Kami berhasil amankan Margareith di sekitar Lotte Mart Jalan By Pass Ngurah Rai bersama anaknya, Christine. Kami amankan sekitar pukul 12.00 Wita,” kata Kapolresta Denpasar AA Sudana, Rabu.
Polresta Denpasar telah mengamankan enam orang, yaitu Margareith Megawe; dua saudara tiri Angeline, Christine dan Ivon; dua orang yang mengontrak di rumah tersebut; dan satu orang satpam, Dewa Ketut Raka.
Seperti diberitakan sebelumnya, Angeline dilaporkan hilang saat bermain di depan rumahnya, Sabtu (16/5/2015) sekitar pukul 15.00 Wita, oleh orangtua angkatnya.
Dari keterangan orang-orang di dekat rumah ataupun sekolah, Angeline diketahui kerap dimarahi ibunya. Angeline menghabiskan waktunya untuk bekerja memberi makan ayam yang dipelihara oleh sang ibu. Bila Angeline tidak memberi makan ayam, menurut kesaksian mereka, ibunya tak segan untuk memarahinya.
Angeline ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali. Jasad Angeline ditemukan bersama sebuah boneka. Setelah ditemukan, jasad Angeline langsung dibawa ke RSUP Sanglah untuk diperiksa.
Kapolda Bali Irjen Ronny Franky Sompie saat wawancara langsung dengan Kompas TV, Rabu, juga mengatakan, anggota keluarga, termasuk ibu angkat Angeline, diboyong ke Mapolres Denpasar untuk dimintai keterangan terkait kematian anak tersebut. (*)
sumber:kompas.com