Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Bupati Larang PNS Tugas Luar

BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengeluarkan himbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Bolmong untuk sementara tidak melakukan tugas luar. Juru bicara Pemkab Bolmong Parman Ginano mengatakan, imbauan tersebut menindaklanjuti protokol Pemerintah dalam rangka mengantisipasi Penyebaran Virus Corona Covid 19. “Seluruh pimpinan SKPD dan PNS yg ada di lingkugan Pemkab Mongondow untuk sementara waktu dilarang melaksanakan Tugas di Luar Daerah baik di Luar Propinsi Sulawesi Utara Maupun Keluar Kabupaten (Dalam Propinsi Sulawesi Utara),” kata Parman yang juga Kadis Kominfo Bolmong.
Adapun tugas-tugas yang memerlukan koordinasi dengan Pihak Luar agar dapat memanfaatkan Media Teknologi seperti Internet, e-mail, WA, SMS, Instagram dan lain-lain
Bupati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Bolmong agar sementara waktu tidak melaksanakan aktivitas perjalanan di Luar Daerah, seperti Manado dan sekitarnya. “Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar utk sementara waktu tdk melaksanakan kegiatan2 yang bersifat mengumpulkan orang banyak seperti hajatan (pesta nikah, dan syukuran lainnya) serta sedapat mungkin menghindari kontak langsung antar sesama seperti berjabatan tangan,” kata Parman.
Selain itu, SKPD untuk sementara waktu agar tidak melaksanakan kegiatan mengumpulkan orang banyak untuk meminimalisir tingkat perkembangan penularan virus corona Covid 19.
Untuk sementara waktu pelaksanaan Upacara Bendera atau Apel Kerja bersama ditiadakan, PNS agar langsung melaksanakan aktivitas di kantornya masing-masibg setiap hari. Tingkat kehadiran akan di monitor lewat media grup WA.
Menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan kebersihan lingkungannya masing2 dan menerapkan Pola Hidup Sehat.
Menghimbau kepada seluruh masyarakat melakukan tindakan pencegahan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dapat menggunakan Hand Sanitizer. Memakai masker bagi yang batuk, pilek ringan. Menutup hidung dan mulut saat batuk/bersin dengan tissue/tangan, Menjaga jarak dalam bercakap-cakap, minimal 1 meter. Segera ke fasilitas kesehatan, bila mengalami gejala seperti Demam diatas 38 derajat, batuk pilek, gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih dan lesu. (sal)




