Pemkot Gelar Koordinasi Supervisi Pencegahan Pemberantasan Korupsi Kotamobagu

ProBMR, Kotamobagu– Bertempat di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Walikota Kotamobagu, Kamis (4/6) Walikota Kota Kotamobagu Ir Batong Bara yang diwakili Sekretaris Kota Kotamobagu Drs Mustafa Limbalo, membuka secara resmi kegiatan Koordinasi Supervisi Pencegahan Pemberantasan korupsi.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Kota Kotamobagu, Walikota Menyampaikan,” Percepatan Pemberantasan Korupsi Mengisyaratkan kepada Pemerintah Daerah untuk menerapkan prinsip Tata kelola Pemerintahan yang baik yakni Efisien, Efektif, Partisipatif, Transparan, Akuntabel dan Auditabel harus diimplementasikan dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat, ” Ujarnya.
Untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah Kotamobagu telah melakukan Kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Program (SIPS) atau Suport to Indonesia Island Of Integrity Program For Sulawesi. Dengan Fokus Pelayanan Publik pada Kantor Pelayanan Terpadu satu pintu (Sintap) dan Discapilduk serta Layanan Pengadaan Sistem Elektronik.
“Sejumlah program telah dilakukan untuk menerapkan prinsip Tata kelola Pemerintahan yang baik yakni Efisien, Efektif, Partisipatif, Transparan, Akuntabel dan Auditabel,” Ucap Limbalo.
Diakhir Sambutannya,Walikota menyampaikan ucapan terima kasih dan Apresiasi kepada para Narasumber dari Perwakilan KPK RI dan BPKP Sulut yang telah berkenan hadir di Kotamobagu untuk memberikan Materi pada kegiatan tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Narasumber dari KPK RI, dan Perwakilan BPKP Sulut, Serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah kota Kotamobagu.(ddj)