2019, Kelurahan Bakal “Banjir” Duit

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Kabar gembira bagi pemerintah kelurahan dan masyarakat, pasalnya pada tahun depan 18 Kelurahan di Kota Kotamobagu dipastikan akan menerima kuncuran dana berupa Dana Kelurahan (Dankel) di 2019.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) anggaran, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Helfrits Lahimade. Menurut Lahimade, untuk Kotamobagu anggaran kelurahan mencapai setidaknya ada 6,6 Milyar.
“ Anggarannya kurang lebih 6,6 miliar, nah itu yang akan dibagi ke kelurahan untuk sementara ini,” ungkap Helfrits, Jumat (14/12/2018).
Disinggung soal pemanfaatan Dankel, Lahimade belum belum menjelaskan sebab masih mengacuh pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tentang Kelurahan.
“Karena saat ini masih ada Peraturan Pemerintah nomor 18 tentang dana kelurahan. Maka itu belum secara detail pemanfaatan anggaran itu seperti apa, nanti ada Peraturan Mentri di 2019 yang akan terbit maka kita akan sesuaikan,” jelasnya
Meski begitu, untuk nominal per kelurahan menurutnya belum bisa dipastikan berapa jumlahnya, karena masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada. “Belum bisa dipastikan jumlahnya berapa, sebab belum ada Juknis kemudian dana kelurahan itu banyak di belanja perangkat. Tapi bisa saja akan ada penyesuaian jika juknisnya sudah ada,” ujarnya. (*)