Bolmong

Lolak ‘Dipaksa’ jadi Kawasan Minapolitan

Bupati Salihi Mokodongan

BOLMONG – Kecamatan Lolak bakal dijadikan satu kawasan khusus strategi

minapolitan. Pemkab Bolmong melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP)

Bolmong sedang menyusun Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten

Minapolitan (RTRKSKM). Ini dilakukan menyusul Surat Keputusan Menteri

Kelautan dan Perikanan RI Nomor KEP.32/2010 tentang Penetapan Kawasan

Minapolitan, yang mana telah ditetapkan 197 lokasi, diantaranya 83

lokasi Pelabuhan Perikanan di seluruh Indonesia yang akan dikembangkan

sebagai Kawasan Minapolitan.

Bupati Salihi Mokodongan mengatakan, daerah ini tidak termasuk dalam

kawasan minapolitan. Namun, ke depan akan dirancang satu model rencana

tata ruang kawasan strategis untuk pengembangan kawasan minapolitan

ini. “Nantinya akan ada kawasan khusus di Lolak untuk kawasan

minapolitan,” kata bupati Salihi.

Dia menambahkan, salah satu kriteria penetapan lokasi tersebut adalah

memiliki Pelabuhan Perikanan yang telah memiliki Wilayah Kerja

Operasional Pelabuhan Perikanan (WKOPP), dan kawasan yang telah

memiliki Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). “Jadi butuh satu kajian agar

ke depan benar-benar sempurna,” pungkasnya. (sal)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close