Lolak ‘Dipaksa’ jadi Kawasan Minapolitan
BOLMONG – Kecamatan Lolak bakal dijadikan satu kawasan khusus strategi
minapolitan. Pemkab Bolmong melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP)
Bolmong sedang menyusun Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten
Minapolitan (RTRKSKM). Ini dilakukan menyusul Surat Keputusan Menteri
Kelautan dan Perikanan RI Nomor KEP.32/2010 tentang Penetapan Kawasan
Minapolitan, yang mana telah ditetapkan 197 lokasi, diantaranya 83
lokasi Pelabuhan Perikanan di seluruh Indonesia yang akan dikembangkan
sebagai Kawasan Minapolitan.
Bupati Salihi Mokodongan mengatakan, daerah ini tidak termasuk dalam
kawasan minapolitan. Namun, ke depan akan dirancang satu model rencana
tata ruang kawasan strategis untuk pengembangan kawasan minapolitan
ini. “Nantinya akan ada kawasan khusus di Lolak untuk kawasan
minapolitan,” kata bupati Salihi.
Dia menambahkan, salah satu kriteria penetapan lokasi tersebut adalah
memiliki Pelabuhan Perikanan yang telah memiliki Wilayah Kerja
Operasional Pelabuhan Perikanan (WKOPP), dan kawasan yang telah
memiliki Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). “Jadi butuh satu kajian agar
ke depan benar-benar sempurna,” pungkasnya. (sal)