60 Siswa SD Terima KIA

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Pemerintahan Kota Kotamobagu terus berupaya agar setiap anak di Kotamobagu bisa memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini dibuktikan dengan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 60 siswa sekolah dasar oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, Selasa (13/11/2018).
60 siswa yang menerima Kartu Identitas Anak (KIA) terdiri dari 32 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Biga dan 28 siswa SDN 1 Molinow.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu, Virginia Olii, KIA yang serahkan kepada para siswa SD telah diurus proses administrasinya secara kolektif.
“Saat ini kami sedang mendata semua anak sekolah, mulai dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA yang belum memiliki KIA. Ada petugas kita yang turun ke sekolah-sekolah untuk mendata semua anak yang belum memiliki KIA. KIA adalah kartu identitas untuk anak berusia di bawah 17 tahun, dan belum menikah,” ungkap Virginia.
Virginia menambahkan KIA sangat penting untuk dimiliki setiap anak dalam rangka pemenuhan hak konstitusional anak.
“KIA ini terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Untuk itu, pemerintah berkewajiban untuk memberikan identitas kependudukan kepada setiap warga sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara,” terang Virginia.
Untuk itu, dia mengimbau kepada orangtua yang memiliki anak berusia di bawah 17 tahun, dan belum menikah untuk proaktif dalam mengurus KIA.
“Pengurusannya mudah dan gratis. Kita juga bekerja sama dengan seluruh kepala sekolah agar mengurus KIA bagi siswa secara kolektif,” imbuhnya. (*)