Laporan Kinerja Tenaga Kontrak Dikirim Lewat Aplikasi

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Kembali pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) merilis aplikasi terbaru yang mampu meningkatkan kinerja para tenaga kontrak di masing-masing SKPD.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu Ahmad Yani Umar, aplikasi yang dibuat tim ahli IT Data Center tersebut diberi nama e-CHK (Catatan Harian Kerja Elektronik). Bahkan, dengan aplikasi yang bisa didownload lewat playstore ini, akan mempermudah pengelolaan laporan harian tenaga kontrak di setiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang ada di Pemerintah Kotamobagu.
“Aplikasi e-CHK masih dalam tahap uji coba di lingkup Dinas Komuniukasi dan Informatika Kotamobagu serta tenaga ahli Data Center dan Command Center Kotamobagu,” kata Ahmad Yani Umar, Kamis (2/8/2018).
Jika ujicoba yang dilakukan berhasil, maka rencananya aplikasi e-CHK akan disosialisasikan ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk di tingkat Kecamatan yang ada di Kota Kotamobagu.
“Para tenaga kontrak nantinya akan melaporkan kegiatan harian lewat aplikasi yang bisa difungsikan lewat PC maupun android. Jadi, akan lebih mudah untuk mengevaluasi juga untuk mengontrol kinerja para tenaga kontrak,” jelas Yani. (ddj)