Weny Gaib Terima Legal Opinion Kajari, Komitmen Perkuat Pemerintahan Bersih di Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib , Sp.M., menerima pendapat hukum (Legal Opinion) dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu , Tasjrifin Muljana Abdul H.,S.H.,M.H.,dimana pertemuan yang penuh keakraban tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Selasa 14/07/2026
Sinergitas antar Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu di tandai dengan penyerahan Legal Opinion guna untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik (Good Governance), transparan , akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pertemuan yang penuh dengan suasana keakraban antara kedua belah pihak ini, membahas hal-hal penting menyangkut begitu pentingnya pendampingan hukump dalam pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah agar supaya segala proses penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai koridor hukum.
Legal Opinion dari Kejaksaan Negeri ini merupakan bagian dari bentuk dukungan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang diperuntukkan untuk pertimbangan hukum kepada pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan program pembangunan.
Sangat diharapkan setelah ada pendapat hukum tersebut, setiap kebijakan strategis Pemerintah Kota Kotamobagu dapat memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga dapat meminimalkan potensi hukum di kemudian hari , sekaligus meningkatkan efektifitas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.
Sinergitas terus-menerus ini yang terjalin antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu dapat semakin mempererat komitmen untuk sama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik yang baik.(SAR)




