BOLMONG – Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow melaporkan akun media sosial facebook bernama Herkules Mokodongan yang menyebarkan fitnah tentang pribadinya. Yasti diterima langsung oleh direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Sabtu (5/5). ”Iya benar, beliau melaporkan secara pribadi akun facebook Herkules Mokodongan yang menyebarkan fitnah,” kata Kadis Kominfo Bolmong Parman Ginano. Menurutnya, Pemkab Bolmong mendukung penuh aparat penegak hukum untuk memproses oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dibalik akun media sosial, yang memfitnah orang nomor satu di Bolmong tersebut. ”Pemkab sebatas menyarankan kepada bupati untuk membuat pengaduan resmi atas keberatan pada postingan di facebook itu. Ini juga untuk menjadi pelajaran bersama, tentang menggunakan media sosial yang baik,” kata Parman.
Diketahui akun facebook bernama Herkules Mokodongan, memposting dua kepala daerah yakni Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Walikota Kotamobagu non aktif Tatong Bara dengan tulisan melecehkan keduanya. (sal)