Tersandung Masalah, Bawaslu Tetap Melantik Dua Komisioner Panwaslu Boltim
BOLTIM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) nampaknya tetap mempertahankan bahkan tetap melantik komisioner incumben Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Maria Ervina Damopolii dan Billy Kawuwung pada Sabtu (25/6) di Kantor Gubernur Sulut.
Seperti kabar yang beredar, sebelumnya kedua incumben tersebut hingga saat ini masih menjadi polemik dan menuai sorotan keras dari warga, pemuda bahkan organisasi independen dalam hal ini Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Boltim bahwa kedua komisioner itu diduga terganjal permasalahan administrasi bahkan dugaan penggandaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga Bawaslu dinilai mementahkan semua laporan itu dan tetap melantik mereka.
Unsur pemuda Kecamatan Tutuyan, Rendi Limbanadi mengungkapkan kalau benar dipaksakan dilantik ini akan menjadi satu track record atau catatan tidak baik di Boltim, karena selain hilangnya nilai-nilai ‘putra daerah’ sebagai prioritas utama juga akan timbuk keragukan sifat independensi yang nantinya akan dilahirkan Panwaslu Boltim saat mengawal sistem pengawasan pelaksanaan Pilkada. “Entah apakah ini ada dugaan mainan ‘titipan’ atau memang kondisional. Belum tentu juga jika kami posisi seperti mereka (Ervina dan Billy,red) terus masuk didaerah lain akan diterima jugakan? Oleh karena itu saya pertanyakan sikap intregritas Bawaslu sebagai lembaga independen,” ketus Rendi yang juga tokoh Pemuda Tombolikat Bersatu, Minggu (26/4).
Senada itu sebelumnya dikatakan salah satu warga Bongkudai, Hendra mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan keadaan yang terjadi pada pelaksanaan pengawasan sebelumnya dipemilihan legislatif (Pileg) tahun 2014 lalu yang diduga Panwaslu hanya terlalu banyak sibuk dengan kegiatan ‘seremonial’ diluar wilayah Boltim. “Diharapkan agar tidak lagi seperti itu karena tugas pengawasannya ada di Boltim bukan diluar Boltim. Jika ditinggalkan setengah hari atau sehari saja itu bisa kehilangan moment pengawasan dan bisa saja kebobolan karena berpengaruh pada segi profesionalitas, efektivitas kerja serta anggaran sehingga sistem pengawasannya akan ‘tidak maksimal’,” ungkapnya.
Terpisah itu Ketua LAKI Perwakilan Boltim, Ismail Mokodompit telah mengaskan jauh hari sebelumnya dan mewarning Bawaslu jika hal semacam itu hanya akan berdampak pada kerugian uang negara dan daerah karena hanya menggunakan anggaran namun kinerja tidak jelas. “Itu uang rakyat juga kasihan kalau pengawasan tidak maksimal itu sama halnya mubazir saja. Kalaupun sudah dilantik kami tetap akan pantau terus kedepan, Bawaslu seharusnya teliti dan mengambil sampel dulu dilapangan melalui laporan-laporan masyarakat maupun unsur lembaga lainnya dan saya tau semuanya apa yang terjadi sebelumnya. Hanya saya ingatkan lagi Bawaslu harus mangambil sikap tegas dalam permasaalahan ini. Begitupun dengan komisioner Panwaslu yang sudah dilantik itu kami akan pantau terus jika ada yang salah pasti kami ‘hantam’,” tegas Mokodompit.
Ketua Bawaslu Sulut, Erwin Malonda dan anggota Bawaslu Samsul Rizal Musa saat dikonfirmasikan sebelumnya via telp celluler (Hp) menjelaskan bahwa, semua bentuk laporan data jika bisa dibuktikan langsung itu menjadi alat bukti sah, dimana selama ini laporan resmi belum diterima pihak Bawaslu namun yang ada hanya laporan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boltim. “Yang bersangkutan (Billy,red) juga sudah dimintai klarifikasinya dan dia sudah tunjukkan KTP, KK, SIM, STNK kendaraan itu tercatat dari Boltim semua. Dirinya juga sudah bersumpah atas kebenaran dirinya itu asli tinggal di Boltim, bukan daerah lain (Tomohon,red) dan atas dasar itu kami dapat melantiknya,” terang Malonda. (Sandy)