Pansus LKPJ DPRD Bolmong Gilir OPD di Ruang Banmus

BOLMONG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bolmong untuk menindaklanjuti penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmpng tahun anggaran 2025 eksis melaksanakan tanggung jawab mereka. Senin 13 April 2026, Pansus LKPJ DPRD Bolmong yang diketuai oleh Yanny Ronny Tuuk ini memanggil tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk rapat bersama di ruangan Banmus DPRD Bolmong. Ke tujuh OPD tersebut yakni Inspektorat, Dinas Penanaman Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Perkebunan, dan Dinas Pertanian.

Menurut Ketua Pansus LKPJ DPRD Bolmong, Yanny Ronny Tuuk, pembahasan antara OPD dan Pansus ini merupakan tindak lanjut atas penyampaian LKPJ oleh Pemkab Bolmong beberapa waktu lalu melalui paripurna. “Pembahasan dengan OPD ini merupakan tindak lanjut. Hari ini kita berupaya memacu pembahasan LKPJ ini dengan memanggil tujuh OPD. Tadi sudah ada beberapa OPD yang kita undang dan melakukan pembahasan terkait pelaksanaan kegiatan dan program di tahun anggaran 2025,” ungkap Yanny.

Senada disampaikan personil Pansus LKPJ DPRD Bolmong dari fraksi Partai Nasdem, Masri Daeng Masenge. Menurutnya, pembahasan bersama OPD sudah dijadwalkan. Meski demikian, jika ada pembahasan lanjutan, maka pihak Pansus bisa melakukan panggilan kembali kepada OPD. “Dalam pembahasan LKPJ ini banyak hal yang perlu kita bahas dan liat sinkronisasinya. Anggaran dan perencanaan, hingga hasil kita lihat. Jadi, semuanya harus kita komparasikan,” pungkas Masri. (sal)



