Tata Kelola Diakui BPKP, RSUD Kotamobagu Raih Sertifikat Dengan Nilai 76.80

KOTAMOBAGU – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Rumah Sakit Umum Datoe Binangkang (RSUD) Kota Kotamobagu, kali ini mendapat Sertifikat Apresiasi langsung dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
RSUD Kotamobagu mendapatkan penghargaan dan langsung diserahkan dalam kegiatan Komunikasi Eksekutif Pengawasan BPKP pada Pemda se-Sulut 2026 di Manado, Selasa, 21/04/2026.
Dari hasil Evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) , RSUD Kotamobagu berhasil mendapatkan penilaian dan meraih predikat kategori baik (BB) dengan skor 76.80 untuk capaian kinerja 2024. Hal ini mengacu pada Surat Kementrian Dalam Negeri Nomor 900.1.13.3/18686/Keuda.
Direktur RSUD Kotamobagu dr. Tanty Korompot, menyatakan kebanggaannya atas apresiasi ini, keberhasilan tersebut semua keren dukungan penuh oleh pimpinan daerah.
” Terima kasih kepada BPKP Sulut, serta kepada Wali Kota Kotamobagu Bapak dr. Weny Gaib SpM, dan Wawali Bapak Rendy Virgiawan Mangkat, ” ujarnya.
” Karena Pak Wali dan Wawali yang selalu memberikan saran, masukan dan bimbingan, ” tambahnya lagi.
Diharapkan prestasi ini akan menjadi pemantik semangat bagi seluruh jajaran tenaga medis dan administrasi di RSUD Kotamobagu agar terus berbenah dan berinovasi.
” Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, ” tambahnya.
Kegiatan Komunikasi Eksekutif ini merupakan agenda yang dilaksanakan oleh BPKP demi menguatkan tata kelola pemerintahan di Sulawesi Utara, yang di hadiri seluruh kepala daerah serta pejabat Pemprov Sulut.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Heru Kurniawan, kepada Direktur RSUD Kotamobagu, dr. Tanty Korompot M MKes, dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, Wakil Gubernur, Dr J Victor Mailangkay, SH MH, serta Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib SpM. (SAR)




