Bolmong
Mesin Rusak, Warga Belum Bisa Cetak KTP-el

BOLMONG— Masyarakat Bolmong harus bersabar untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang sudah dicetak di blanko. Pasalnya, saat ini mesin cetak KTP-el di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) masih mengalami kerusakan.
Pantauan ProBMR.com sejak pekan lalu, banyak masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil Bolmong tujuan mengambil blanko KTP-el, harus pulang dengan tangan kosong. “Ya, saat kami mau mengambil KTP-el yang sudah dicetak, ternyata belum bisa, karena alasanya mesin cetak rusak. Berharap segera diperbaiki, sehingga kami yang datang dari jauh tidak harus pulang dengan kondisi tak ada hasil seperti ini,” ungkap sejumlah warga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala mengatakan, pihaknya mengakui adanya kerusakan mesin cetak ini. “Ya, memang harus diakui belum bisa cetak KTP-el di blanko, karena mesin rusak. Namun kami akan upayakan untuk segera memperbaiki mesin cetak tersebut, sehingga warga sudah bisa cetak KTP-el ini,” jelas Gonibala.
Dia menambahkan, yang terkendala hanya mesin cetak saja, kalau ada keperluan lain selain cetak KTP-el pelayanan terus ada. “Baik perekaman, pembuatan Akteh kelahiran, dan semua dokumen kependudukan lainnya tetap ada pelayanan,” bebernya.
Dirinya berharap, masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukan perekaman di kantor disdukcapil. “Hingga saat ini, berdasarkan data Capil Bolmong wajib KTP-el sebanyak 205.338 penduduk, 192.326 orang sudah lakukan perekaman. T ercatat 13.012 penduduk wajib KTP-el di Bolmong belum lakukan perekaman. Persentasenya memang sudah sekitar 96 persen, namun tetap mengimbau kepada yang belum untuk sesegerah mungkin lakukan perekaman,” imbaunya. (Ind)




