Kotamobagu

Dinas PRKP Usulkan Rumah Khusus ASN

 

Imran Amon

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu di Tahun
2018 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) mengusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan 50 unit Rumah Khusus.

Menurut  Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP)
Kota Kotamobagu, Ir Imran Amon, rumah dengan Type 36 tersebut dikhususkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah berumah tangga dan dimutasi kerja ke Kota Kotamobagu.

“Jika ada ASN dimutasi dari luar daerah dapat menyewah rumah tersebut,
tetapi juga tidak menutup kemungkinan ASN dan Warga Kota Kotamobagu juga bisa menyewahnya,” kata  Amon.

Pembangunan Rumah Khusus ini kata Imran, Pemkot telah menyediakan lahan seluas 2 hektar yang terletak di Kompleks Taman Kota, Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan dan telahmengusulkan ke Kementerian sejak dua pekan lalu.

“Jadi, kita hanya menyiapkan lahan dan menyampaikan usulak ke Kementerian, jika disetujui dan selesai dibagun, selanjutnya
Kementerian akan menyerahkan bangunan tersebut ke Pemkot untuk tambahan
PAD,” ujar Amon

Dia menyebutkan bahwa pembangunan Rumah Khusus tersebut adalah program
dari kementerian PUPR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Back to top button
Close