Pembahasan Amdal KUD Perintis Alot

BOLMONG– Wilayah pertambangan di Desa Tanoyan Selatan dan Tanoyan Utara, Kecamatan Lolayan bakal dikelola KUD Perintis. Pasalnya, Kamis (1/2), KUD Perintis telah mengajukan usulan analisis dampak lingkungan (Amdal) yang dibahas bersama di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong.
Menariknya, dalam presentasi Amdal berlangsung alot bahkan sempat memanas terkait pembahasan tata ruang wilayah. Terpantau, awalnya kegiatan yang dibuka Asisten II Setkab Bolmong Yudha Rantung tersebut berlangsung lancar. Namun saat hampir berakhir pembahasan, tepatnya dalam sesi tanya jawab, terjadi selisih pendapat antara tim Amdal dan Pemkab Bolmong dalam hal ini DLH. Pokok permasalahan tersebut mengenai tata ruang wilayah pengelolaan pertambangan, dimana sesuai presentasi berada di Desa Tanoyan Utara. Namun dalam perkembangannya merembet sampai pada pembagian royalti kedua desa yang bertetangga tersebut.
Terlihat masing-masing perwakilan desa, saling mempertahankan argumen. Perdebatan tersebut berlangsung sekira 15 menit dan untung saja moderator yang dipandu langsung Kepala DLH Abdul Latif SE dapat mengendalikan situasi. “Intinya investasi ini untuk kesejahteraan masyarakat. Pemkab sangat mendukung jika pengelolaan pertambangan dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur,” ujar Latif.
Menurut Latif, tahap awal pengelolaan investasi tersebut harus dilaksanakan Amdal. Tentunya, jika dalam pengkajian Amdal akan pengelolaan pertambangan tersebut akan merugikan masyarakat pastinya Pemkab tidak akan memberikan rekomendasi. “Kita akan terus mengawal Amdal agar dalam pengelolaan nanti bisa menguntungkan berbagai pihak,” katanya mengakhiri. (Ind)



