Bolmong
KPU Perpanjang Waktu Pendaftaran PPK

BOLMONG– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow (Bolmong), perpanjang masa pendaftaran calon Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) di Tiga Kecamatan.
Masing-masing Kecamatan Dumoga, Dumoga Barat, dan Dumoga Tenggara. Hal itu dikarenakan dalam pembukaan pendaftaran, batas minimal calon yang mendaftar belum terpenuhi. “Ya, belum mencapai kuota hingga minimal Tiga orang. Maka, kami harus perpanjang,” ungkap Komisioner KPUD Bolmong Daendels Somboadile.
Dirinya berharap, dengan adanya perpanjangan waktu ini, nantinya akan merangsang bagi mereka yang ingin mendaftarkan diri, dan sudah akan terpenuhi jumlah calon anggota yang mendaftar. “Jadi, terhitung tanggal 1-3 Februari kami akan menunggu,” katanya. (Ind)



