Puluhan Warga Labuang Uki Serbu Pemkab
BOLMONG – Puluhan warga Desa Labuang Uki Kecamatan Lolak menyerbu Kantor Pemkab Bolmong, Senin (13/4). Warga meminta penjelasan Bupati Bolmong Salihi Mokodongan terkait adanya rencana penggusuran rumah warga untuk perluasan pelabuhan Labuan Uki.
“Oknum pengusaha mengatakan warga yang berada di lahan perluasan pelabuhan segera meninggalkan rumah, karena pemerintah akan melakukan penggusuran. Oknum pengusaha itu juga memberikan batas waktu satu minggu kepada warga agar segera pindah,” kata Muhammad Fajri Buhang, Koordinator aksi tersebut.
Menurutnya hal itu sangat aneh, karena sampai saat ini tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan dari pemerintah bahwa rumah warga akan digusur. “Kami meminta penjelasan dari Bupati. Ada 30 Kepala keluarga (KK) yang bermukim di situ. Kalau rumah mereka digusur, mau tinggal di mana mereka?” tanya Fajri.
Dia menjelaskan, jika adanya rencana penggusuran pemerintah harusnya sudah menyiapkan lahan baru untuk relokasi warga. “Jangan main-main gusur aja,” kata Fajri.
lanjutnya lagi, ada sejumlah oknum pengusaha diduga melakukan penimbunan atau reklamasi pantai yang tak jauh dari pelabuhan labuan uki. “Ada reklamasi pantai di Pelabuhan Labuan Uki, tetapi pemkab hanya diam saja,” kata Fajri.
Di hadapan pendemo, Bupati Salihi Mokodongan mengatakan, perluasan pelabuhan memang ada, namun untuk pemindahan warga dari pemukiman tersebut ada prosesnya. “Waktunya belum saat ini. Kami sementara memikirkan dan mencari lahan untuk relokasi warga nanti. Kami tidak sembarang main gusur begitu saja,” terang Salihi.
Sementara, terkait adanya penimbunan pantai, Kepala Badan Lingkungan Hidup (Kaban BLH), Yudha Rantung mengatakan belum memberikan rekomendasi. Kata dia, sebelum dikeluarkanya rekomendasi oleh pemkab, terlebih dahulu ada rekomendasi dari Kementerian Perhubungan. Sahbandar yang melakukan proses perizinan tersebut,
“Setahu saya, perusahaan itu datang dan membangun tempat sandar ikan. Tetapi itu bukan reklamasi. Perusahaan hanya mendirikan pondasi dan tidak menimbun pantai. Mengingat daya tampung kapal yang berlabuh di pelabuhan tidak cukup, pihak sahbandar bersyukur adanya perusahaan tersebut, karena kapal lain bisa berlabuh di situ,” kata Yudha.
Sebelumnya juga, tambah Yudha, saat assiten II Pemkab, Sahbandar dan pengusaha tersebut melakukan pertemuan, pembangunan tempat sandar ikan itu telah disahkan oleh syahbandar selaku pemegang otoritas pelabuhan. (sal)