Nasional

KPK Segera Lakukan Penggeledahan Terkait Penangkapan Politisi PDIP

Anggota DPR Fraksi PDIP Adriansyah mengenakan pakaian tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/4) dini hari. Mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan itu merupakan tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bali.
Anggota DPR Fraksi PDIP Adriansyah mengenakan pakaian tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/4) dini hari. Mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan itu merupakan tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bali.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi segera melakukan penggeledahan terkait dengan penangkapan terhadap mantan Bupati Tanah Laut yang juga anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Adriansyah, serta Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat.

Selain penggeledahan, seperti dalam hal penanganan perkara lainnya, KPK juga segera memblokir sejumlah rekening dan penyitaan aset milik tersangka.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengungkapkan, seperti halnya dalam penanganan perkara tangkap tangan yang lain, KPK akan segera melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang dianggap terdapat jejak-jejak kejahatan para tersangka. Namun, Johan masih belum mengungkapkan tempat-tempat mana saja yang akan digeledah KPK terkait dengan perkara ini.

“Yang pasti akan ada penggeledahan. Tempatnya mana saja saya masih belum tahu. Tetapi, nanti pasti akan diberitahukan kepada teman-teman setelah selesai melakukan penggeledahan,” ujar Johan di Jakarta, Senin (13/4).

Selain menelisik jejak-jejak para tersangka di tempat-tempat yang akan digeledah, barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut juga bisa menjadi bahan pengembangan penyidikan dalam kasus ini. Apalagi KPK menduga bahwa Andrew tidak hanya menyuap Adriansyah.

Ada dugaan Andrew menyuap sejumlah pihak demi mengamankan usaha PT Mitra Maju Sukses (MMS) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

KPK menduga penyuapan yang dilakukan Andrew terhadap Adriansyah terkait dengan izin usaha pertambangan milik PT MMS di Kabupaten Tanah Laut. “Ini terkait IUP (izin usaha pertambangan),” kata Johan. (*)

sumber:kompas.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close