Pemekaran Gogagoman Mencuat di Reses DPRD

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Daerah Pemilihan Kotamobagu Barat, yang dilaksanakan di Kelurahan Gogagoman, Minggu (10/12), menjadi ajang bagi masyarakat mempertanyakan realisasi pemekaran Gogagoman kepada anggota dewan.
Hal ini dibuktikan dengan pernyataan salah satu perwakilan masyarakat, Abdul Rifai Mokodompit yang menanyakan sejauh mana proses pemekaran yang kini berproses di DPRD.
“Kami sangat berharap kepada anggota dewan khususnya dapil Kotamobagu Barat, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena pemekaran sudah mendesak. Disamping itu, persyaratan yang dibutuhkan sudah dipenuhi oleh panitia pemekaran,” kata Abdul Rifai.
Menjawab aspirasi tersebut, Fahrian Mokodompit, yang juga anggota dewan asal Kelurahan Gogagoman, menyampaikan bahwa pemekaran Kelurahan Gogagoman adalah tanggungjawab semua anggota dewan asal dapil Kotamobagu Barat dan wajib untuk direalisasikan.
“Pemekaran Gogagoman adalah harga diri saya pribadi dan rekan lainya. Semua syarat sudah terpenuhi tinggal bagaimana hal ini disuarakan di forum DPRD untuk diperjuangkan bersama,” kata Fahrian.
Sementara itu, Begie Anugrah Gobel, yang juga anggota Badan Legislasi, mengaku bahwa pemekaran Kelurahan Gogagoman merupakan usul inisiatif dewan dan masuk dalam prolegda tahun 2017 yang akan dilanjutkan pada tahun 2018 ini.
“Kami semua akan mengupayakan pemekaran Gogagoman akan terealisasi pada tahun 2018 mendatang. Tahapannya pun sudah masuk pembahasan tahap I. Saya dan rekan lainya memberikan kesempatan kepada panitia untuk membicarakan hal ini di DPRD,” kata Begie.
Pantuan PROBMR.COM di lokasi kegiatan, hadir Wakil Ketua DPRD Diana Roring, Anugrah Begie Gobel, Herry Frangky Coloay, Novy Reggie Manoppo, Fahrian Mokodompit, Djufri Limbalo, Suharsono Marsidi, Adityo Pantas. (ddj)




