Minderd Tegaskan Perusahaan Blacklist jangan Ikut Lelang
Boltim — Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Boltim Minderd Mawu ST menegaskan, kepada seluruh Perusahaan PT maupun CV yang sudah masuk dalam daftar hitam (blacklist) pada 2014 lalu, diingatkan kembali agar tidak mengikuti lelang proyek pada 2015 ini. “Lelang proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Pemkab Boltim, sementara dimulai. Sehingga, jika ditemukan ada perusahan yang sudah blacklist yang mendaftar, jangan harap perusahaan tersebut bisa menang. Bahkan akan diproses hukum bila perusahan tersebut berani masuk tender, ” tegas Mawu, Senin (30/3)
Sementara ketua ULP Pemkab Boltim, Haris Pratama Sumanta mengatakan, lelang tender yang sementara berjalan, semua perusahan baik PT maupun CV yang masuk lelang tender, itu akan diselektif.”Tentu yang sudah blacklist, perusahannya langsung di coret, sehingga otomatis perusahan itu dinyatakan gugur, ” terang Sumanta, sembari mengatakan proses lelang tender yang sementara dimuli ada enam paket. Yakni, pembangunan drainase primer dijalur jalan Ibukota kabupaten sebesar Rp 7 miliar, penyedian sarana air minum di Desa Lanut Kecamatan Modayag Rp 3,8 miliar, pembangunan kantor Dinas Pendidikan Rp 3,5 miliar, pembangunan kantor Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Rp3,5 miliar, pembangunan irigasi Desa Molinow Moyongkota Kecamatan Modayag Barat Rp 2,7 miliar dan pembangunan irigasi di Desa Inaton Kecamatan Modayag Barat Rp 780 juta.(Sandy)