Penunggak TGR Terkesan Kumabal, Inspektorat Boltim Tempuh Jalur Hukum

Boltim — Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang belum mengembalikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), bakal Di Kumpul di Ruangan Asisten III Rabu (1/4) hari ini. Kepala Inspektorat Boltim Meike Mamahit mengatakan sudah lama meminta kepada para PNS tersebut segera melunasi TGR-nya. “Kami sudah berulang kali mengigatkan kepada PNS yang masih memiliki TGR secepat melunasi, namun masih ada juga belum melunasi,” terang Kepela Inspektorat Boltim, Meike Mamahit, Senin (31/3) di Lantai Tiga Kantor Bupati.
Adapun kisaran nominal TGR yang belum dibayarakan PNS, jelasnya, sekira RP 700 juta dari total TGR Rp1,5 miliar. “PNS yang mendominasi memiliki TGR kemudian disusul pihak ketiga. Sehingga kami berharap kepada para PNS yang masih memiliki TGR segera melunasi,” jelasnya.
Lanjutnya, para PNS akan segera dilaporkan ke aparat hukum. Karena enggan membayarkan TGR. “Jadi kalau tidak mau dilaporkan diminta agar segera melunasi dalam waktu dekat,” lanjutnya.
Sedangkan, kontraktor, tambahnya, akan segera diberikan surat terguran keras. Kalau tidak ada itikad baik lagi untuk melunasi akan dilaporkan juga. “Karena TGR sejak tahun 2009 lalu, jadi harus segera dibayarakan kalau tidak ingin dilaporkan. Tambahnya, ini sesuai dengan aturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) No 2 tahun 2010 tentang petujuk teknis tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan,”tutupnya.(Sandy)