Kotamobagu

Pemkot Tegaskan Penyerahan LKPJ Sesuai Prosedur

Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara
Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara

ProBMR, Kotamobagu— Pemerintah Kotamobagu menegaskan bahwa  penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penyelanggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2014 yang diserahkan Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara kepada Ketua DPRD Kotamobagu, H. Ahmad Sabir, pada saat Apel Korpri, Selasa (17/3) lalu, sudah sesui prosedur Undang-Undang.

Hal tersebut disampaikan Walikota, melalui Kabag Humas Pemerintah Kotamobagu, Suhartien Tegela, Kamis (26/3). “Dengan diserahkan di depan aparatur pemerintah Kotamobagu, maka setiap penyelenggara pemerintahan, harus dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat, sehingga otomatis aparat pemerintah hrs bertanggungjawan penuh tentang program kegiatan yang dilaksanakan  dengan tentunya tetap berpegang teguh pada aturan perundang – undangan yang berlaku, agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” ujar Tegela.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa penyerahan dokumen LKPJ dihadapan penyelenggara  pemerintah daerah tersebut, sebagai bentuk  pertanggungjawaban dari pihak Pemerintah Kota Kotamobagu  kepada  masyarakat, melalui  wakil  rakyat yang ada di DPRD Kotamobagu. “Penyerahan dokumen LKPJ kepada pihak DPRD Kotamobagu tersebut, juga sesuai amanat dari undang – undang Nomor 23  Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” terangnya.

Ditambahkannya lagi, penyerahan LKPJ kepada pihak DPRD Kotamobagu, untuk pertama kalinya dilaksanakan dihadapan para aparatur penyelenggara pemerintahan tersebut, juga sesuai dengan undang – undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan  merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Dengan diserahkan dihadapan penyelenggara pemerintahan, juga diharapkan akan lebih memotivasi  kinerja para aparatur pemerintahan, sehingga nantinya akan terwujud tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif   dan  efisien, karena setiap kinerja akan selalu mendapat pengawasan dari pihak DPRD Kotamobagu,” pungkasnya. (ddj)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close