BMRKotamobagu

Tiga Desa Belum Nikmati Dandes Tahap II

 

Ilustrasi Dana Desa

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU – Meskipun saat ini proses pencairan Dana Desa (Dandes) tahap II sudah berjalan, namun belum semua di Kotamobagu bisa menikmati dana tersebut.

Dari 15 desa yang ada, tiga desa, yakni Poyowa Besar I, Poyowa Besar II dan Moyag Tampoan, belum dicairkan. Pasalnya, administrasi yang menjadi syarat pencairan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu belum dilengkapi.

“Tinggal tiga desa itu. Kendalanya hanya pada kelengkapan administrasi saja. Kalau 12 desa lainnya sudah dicairkan sejak berapa hari lalu,” kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Syarifudin Abas, Jumat (3/11).
Diungkapkannya, pihaknya siap memproses pencairan dana desa jika administrasi dan dokumen lainnya lengkap. “Kalau ada yang masih kurang harus dilengkapi dulu. Nanti kalau sudah lengkap langsung kita proses pencairannya,” ungkapnya.

Ia mengimbau para sangadi khususnya di tiga desa tersebut untuk segera melengkapi administrasi pencairannya. Mengingat waktu pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai menggunakan dana desa tahap II menyisahkan dua bulan lagi. “Kita harap secepatnya dilengkapi, agar pelaksanaan program dan kegiatan bisa maksimal,” imbaunya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Hamdan Monigi, mengimbau tiap desa untuk segera mengajukan dokumen pencairan dandes tahap II. “Desa yang sudah melengkapi administrasinya, akan langsung diproses pencairannya. Ini juga sudah kita sampaikan ke tiap desa saat pertemuan lalu,” imbaunya.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar para sangadi yang mengelola dandes diminta untuk memperhatikan penyerapan anggaran, sebab ada sanksi administratif yang akan diberikan bagi desa yang realisasinya tak maksimal.

“Meski ada aturan soal sanksi pemotongan, tapi aturan harus tetap diperhatikan. Jangan mengejar angka (realisasi) kemudian bermasalah. Ini yang harus diperhatikan,” tambahnya. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close