Bolmong

Tak Perbaiki Temuan Dandes Tahap I, Tahap ke II Terancam tak Cair

Abdul Latif

BOLMONG– Pemeriksaan penggunaan Dana Desa (Dandes) tahap Satu di Kabupaten Bolmong terus dilakukan Inspektorat Daerah.

Target pemeriksaan hanya 30 hari, sudah dilaksanakan Tiga minggu dan telah mencapai 80 persen dari 200 Desa se Bolmong. “Pastinya kami turun untuk pemeriksaan fisik pembangunan di tiap desa, jika ada kekurangan folume maka kami tegaskan folumenya ditambah. Begitupun dengan pembangunan lainnya harus diperbaiki,” ungkap Kepala Inspektorat Abdul Latif Senin, (30-10).

Saat, pemeriksaan kata Latif, sudah ada beberapa desa yang ditemui ada kesalahan. Namun pihaknya sudah menekankan agar segra diperbaiki. “Kami sudah tindaklanjuti terkait temuan ini, sudah ditkankan juga kepada para sangadi. Jika tidak diperhatikan maka itu kesalahan mereka, pastinya akan berurusan dengan aparat hukum,” jelasnya.

Lanjutnya, jika temuan ini juga tidak diperbaiki, maka pihaknya akan menyerahkan temuan tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). “Ini tentunya akan kami berikan kepada DPMD kalau nantinya temuan yang kami dapati tidak segera diperbaiki, bisa saja pencairan tahap dua tidak dicairkan, itu semua kewenangan sepenuhnya DPMD. Kami hanya melaporkan temuan di tiap desa,” tutupnya. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close