Pemkot Dampingi Desa Kelola Dandes dan ADD

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu bakal menugaskan satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap desa di wilayah Kota Kotamobagu. Menurut Sekertaris Kotamobagu, Adnan Masinae, penempatan ASN tersebut, dimaksudkan untuk membantu proses penatausahaan keuangan di desa.
“Mereka nantinya akan bertugas untuk mendampingi dan membantu desa dalam menyiapkan pertanggungjawaban penggunaan dana desa sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Adnan, Jumat (15/9).
Namun dirinya menambahkan, para staf khusus ini tidak akan mencampuri proses penggunaan dana desa, mereka hanya membantu pada proses perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut. “Sifatnya hanya membentu saja. Pengambila keputusan tetap pada pemerintah desa,” kata Adnan.
Selain itu, kata Adnan, ini adalah bentuk perhatian pemerintah Kota Kotamobagu di dalam mendorong pengelolaan keuangan dana desa dan ADD.
“Pengelolaan dana desa dan ADD harus professional dan dapat dipertanggunggjawabkan untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” kata Adnan.
Bahkan, para ASN tersebut nantinya akan diberikan honor khusus dalam menjalankan tugasnya di desa. “Nominal honor tergantung beban kerja masing-masing,” kata Adnan. (ddj)




