Advertorial

Dekab Boltim Resmi Paripurnakan 15 Ranperda

IMG_00000244

Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menetapkan Program Pembentukan Legislasi Daerah Boltim Tahun 2015 dalam rapat paripurna,Kamis (12/03). Rapat paripurna yang dipimpim Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim,Sam Sachrul Mamonto,Wakil Ketua Boltim Efendy Muaya,yang dihadiri Bupati Sehan Landjar,Wakil Bupati Medy Lensun,Anggota Dekab,para Asisten,Muspida serta pejabat eselon II,III dan IV serta para sangadi dan undangan lainnya. Pimpinan dan anggota Dekab sepakat menyetujui 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2015.15 Ranperda tersebut masing-masing 14 Inisiatif Eksekutif dan 1 Inisiatif Legislatif.
IMG_00000231
14 Ranperda inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yaitu,Ranperda Peraturan Daerah(Perda) tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja Inspektorat,Badan Perencanaan Pembangunan,Penelitian Pengembangan dan Penanaman Modal Daerah,Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Daerah Lain Kabupaten Boltim,Ranperda tentang Lembaga Adat,Ranperda tentang Kecamatan Mooat,Ranperda tentang Kecamatan Motongkat,Ranperda tentang Kecamatan Buyat,Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),Ranperda tentang Pemilihan Sangadi (Pilsang),Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan,Ranperda tentang Pengelolahan Keuangan Desa,Ranperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Boltim Nomor 6 Tahun 2012,tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolahan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),Ranperda tentang Perubahan Perda Boltim Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum,Ranperda tentang Laporan Pertanggung jawaban APBD Tahun 2014,Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2015,Ranperda tentang APBD Than 2016,Sementara itu 1 Ranperda inisiatif Legislatif yaitu Ranperda tentang HUT Kabupaten Boltim.Walaupun terjadi interupsi antara pimpinan dan anggota Dekab namun rapat paripurna dapat berjalan aman hingga selesai.
IMG_00000215
Sementara itu,Ketua DPRD Boltim, Sachrul Mamonto saat membuka rapat paripurna tersebut bahwa, diterimannya 15 Ranperda untuk nantinnya masih akan dilakukan pembahasan kemudian akan disahkan secepatnya pada pekan depan. “Adapun UU Nomor 12 tahun 2011 pasal 1, angka 10 tentang Prolegda yang pada kesemuanya itu disusun secara terencana, terpadu dan sistematis serta pada pasal 32 pun tentang penyusunan perencanaan Perda Kabupaten/Kota. “Sejumlah pertemuan formal sudah dilaksanakan kami (DPRD,red) seperti rapat Badan musyawarah (Banmus) serta rapat koordinasi Baleg DPRD untuk Prolegda Pemda dengan hasil penetapaan diterimanya 15 Ranperda pada hari ini (kemarin,red),” terang Mamonto.
IMG-20150312-00907
Bupati Boltim dalam sambutannya  memberikan apresiasi dan uscapan terima kasih atas sikap DPRD. Dimana semua program ini menurutnya telah dipikirkan jauh sebelumnya yang bersamaan dengan rencana pergeseran yang nantinya akan dibahas diDPRD juga. “Hak bujeting itu ada pada DPRD jika dalam penganggarannya ada kekurangan anggaran, DPRD mempunyai hak untuk meminta usulan anggaran kepada Pemda. Dan untuk perencanaan anggarannya akan dibahas Baleg eksekutif dan legeslatif,” jelas Bupati. (Advetorial/sandy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close