Bupati Sehan Landjar Hadiri Paripurna Prolegda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menetapkan 15 rancangan peraturan daerah (Ranperda) masuk dalan Program Legislasi Daerah (Prolegda), kamis (12/03).
Rapat dipimpin yang oleh Ketua DPRD Sam Sachrul Mamonto,S.Sos dan dihadiri Bupati Sehan Landjar,SH serta Wakil Bupati Medi Lensun dan 14 anggota dewan serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bupati Sehan Landjar SH dalam sambutannya mengatakan akan menyiapkan anggaran dalam pembahasan Ranperda tersebut. “Pemda sebagai penanggungjawab anggaran telah menganggarkannya di pergeseran yang sedang dibahas. Tidak perlu kwatir karena ini baru pengesahan prolegda,”ujar Bupati.
Bupati juga menuturkan, dalam tata laksana pemerintahan membutuhkan regulasi yang jelas untuk mengatur roda pembangunan dan kemasyarakatan. “Untuk itu Pemda menyodorkan 14 Ranperda ke DPRD,” ucapnya.
Bupati menambahkan, kewenangan pembetukan perda berpedoman pada undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan dan Permendagri nomor 1 tahun 2011 tentang pembentukan produk hukum daerah. “Saya menginkstruksikan kepada tim TAPD untuk memback up, program legislasi daerah melalui pembiayaan, karena biaya itu, nantinya akan di lakukan dan di cantumkan dalam pergeseran anggaran,”tutup Eyang. (Advetorial/sandy)