HP Dicuri dan Kena Pancaran Sperma, Ibu Muda Lapor Polisi
PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Mungkin kejadian yang dialami oleh CL alias bunga nama disamarkan (26), warga Desa Kobo Kecil Kelurahan Kotamobagu Timur, merupakan kejadian tidak biasa. Pasalnya, ibu muda tersebut mengadu ke pihak kepolisian Sektor Urban Kotamobagu, Selasa (08/08), atas kejadian tidak wajar yang dialaminya yakni kena pancaran sperma oleh lelaki tidak dikenal. Tak hanya itu saja, korban mengaku kehilangan sebuah handphone dan diduga dibawa kabur oleh pelaku.
Menurut pengakuan korban saat diwawancarai sejumlah awak media, dirinya mengalami kejadian tesebut sudah dua kali. Awal kejadian pada tanggal 28 Juli silam sekira pukul 04.30 Wita. Saat itu, ia bersama kedua anaknya dan adik perempuannya sedang tidur dikamar Rumah Dinas Guru (RDG) yang menjadi tempat tinggal mereka.
“Saya tidak merasa curiga ada orang yang masuk kedalam kamar. Saat bangun, saya merasa ada cairan yang mengenai rambut saya, saya memegangi cairan itu dan mencium seperti bau itu (sperma). Tapi saya tidak melihat ada orang didalam kamar,” ungkapnya, usai melapor ke Polsek Kotamobagu.
Namun, pada Minggu (06/08) lalu, kata mahmud yang juga karyawati salah satu perusahaan itu, kejadian tersebut kembali terjadi pada jam yang sama. Dan pada saat itu ia melihat seorang lelaki sekira umur 20an berada di dalam kamar dalam keadaan telanjang bulat.
“Kejadian yang kedua tanggal 6 hari minggu, saya terbangun karena merasa ada percikan air, ternyata sperma mengenai wajah dan mulut saya. Saat itu lampu kamar menyala, saya lihat ada laki-laki di kamar. Dia (Pelaku) sudah telanjang bulat, tapi saya tidak mengenalinya, wajahnyanya saya tidak lihat karena saat itu dia langsung lari sambil membawa baju dan celananya,” terangnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan melalui Ketua Tim Bogani Bripka Toto Monoarfa, membenarkan laporan tersebut, dengan Surat Tanda Bukti Laporan, LP/287/2017/Sek-ktg.
“Laporannya sudah masuk. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan kasus tersebut,” ujar Monoarfa. (ddj)