Bolmong

Pemkab Optimis Selesaikan LKPD Tepat Waktu

Tahlis Gallang
Tahlis Gallang

BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) optimis segera selesaikan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016.Hal ini disampaikan Sekda Bolmong, Tahlis Gallang saat memimpin apel pagi, di halaman kantor Bupati Senin lalu. Pemeriksaan BPK tersebut yang tertuang pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima Pemkab Bolmong, pihaknya sangat optimis mampu menyelesaikan tepat waktu.

“Waktu kita 60 hari sejak LHP diterima. Batas waktunya sampai tanggal Sembilan Agustus. Dan dalam hal ini Pemkab yakin dengan waktu yang diberikan,” ungkap Tahlis.

Hingga saat ini progresnya cukup baik. Informasi dari inspektorat dua minggu lalu sudah 50 persen secara administrasi.

“Secara fisik baru sekitar 30 pesren. Tapi itu tiap hari berkembang. Rencananya, dalam waktu dekat ini kita akan menggelar rekonsiliasi dalam rangka percepatan penyelesaian hasil temuan BPK,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya menegaskan, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bolmong untuk pro aktif dalam hal tindaklanjut LHP. Karena ini sangat penting. Pasalnya, jika tidak tepat waktu maka bisa berkonsekwensi hukum.

“Waktu yang diberikan hanya 60 hari. Lewat dari itu maka pihak aparat hukum Kepolisian maupun Kejaksaan otomatis bisa masuk untuk menindak lanjuti,” tuturnya.

Diketahui, BPK Sulut memberikan opini  Disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan kepada Bolmong pada penyerahan LHP, Jumat (9/6) lalu.

LHP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Muliaman Purba, yang disaksikan juga Gubernur Sulut Olly Dondokambey serta sejumlah kepala daerah di Sulut. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close