Kegiatan HUT Proklamasi, Desa-Kelurahan Wajib Terlibat

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Seluruh desa dan kelurahan diwajibkan untuk mengikuti, rangkaian kegiatan baik olahraga maupun kesenian dalam rangka memperingati HUT Proklamasi ke-72 yang akan dimulai, Senin (7/8) pekan depan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Ahmad Yani Umar. Menurutnya, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga desa dan kelurahan wajib ikut terlibat dan menyukseskan bersama semua rangkaian kegiatan dalam rangka HUT Proklamasi tahun ini. “Ada banyak kegiatan yang akan dilaksanakan baik itu olahraga maupun kesenian. Kita melibatkan pihak swasta termasuk BUMD dan BUMN pada semua kegiatan,” katanya.
Dia berharap, semua pelaksanaan semua rangkaian kegiatan dapat berjalan sesuai yang diharapkan. “Kita juga berharap ada dukungan dari semua elemen masyarakat,” harapnya.
Ditambahkannya, berdasarkan surat edaran dari Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), pemasangan bendera merah putih dimulai Selasa (1/8) besok. “Itu se-Indonesia. Jadi diharapkan semua masyarakat untuk dapat memasang bendera merah putih. Para camat, sangadi dan lurah juga dapat menginformasikannya ke masyarakat,” tambahnya. (ddj)




