Pejabat PDAM Diperiksa Penyidik

ProBMR, Kotamobagu- Penyelidikan dugaan kasus Korupsi dana pensiun karyawan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Bolaang Mongondow (Bolmong) memasuki babak baru, terbukti dengan pemeriksaan tiga pejabat teras oleh penyidik Polres Bolmong, selasa (10/03) hari ini.
Ketiga pejabat tersebut yakni Direktur Utama (Dirut) HW alias Hasni, Direktur Umum AP alias Alfrida dan pengelola kas JM alias Jani. Mereka menjalani pemeriksaan selama dua jam lebih sejak pukul 10.00 Wita di ruangan penyidik tindak pidana korupsi Unit IV.
Saat dikonfirmasi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bolmong AKP Iver Manossoh, mengatakan, pemeriksaan tiga pejabat PDAM untuk menindaklanjuti laporan dari puluhan pensiunan PDAM yang diduga ada indikasi pebgegelapan, sehingga dana pensiun 27 mantan karyawan perusahaan milik Pemkab tersebut tak terbayarkan. “Pemeriksaan para pejabat PDAM dalam rangka menindklanjuti laporan karyawan yang kami terima, ” kata Iver
Menariknya Pemeriksaan terhadap para pejabat akan dilakukan lagi, pasalnya, ada beberapa dokumen yang diminta penyidik belum dipenuhi.
“Kami menjadwalkan pemeriksaan pada esok hari. Karena sejumlah dokumen yang diminta belum dipenuhi,” ujar Manossoh. (ddj)