29 Aleg Ikut Bimtek Revisi UU

Guna memantapkan kinerja legislasi, 29 anggota Dewan kabupaten (Dekab) Bolmong kembali mengikuti bimbingan tekhnis (bimtek) di Jakarta, terkait revisi beberapa undang-undang tentang pemerintah daerah.
Hal ini seperti yang disampaikan Kepala bagian (Kabag) Humas Dekab Bolmong, Parman Ginano bahwa kegiatan yang dilakukan di Hotel Jayakarta selama tiga hari tersebut, dihadiri oleh anggota dewan dan beberapa staf dekab. “Untuk anggota dewan hanya 29 karena 1 anggota yakni pak Tangkere sedang sakit,” ujarnya.
Kegiatan tersebut menurutnya bisa membantu kinerja para anggota legislative dan para staf Dekab guna menjalankan tugas kepemerintahan kedepannya. “hanya sampai besok. ini juga terkait penyusunan RPJMD persiapan musrenbang, serta implementasi undang-undang nomor 2 tahun 2015 dan juga revisi Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang pemerintah daerah,” jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut cukup mendapat apresiasi karena salah satu pemateri adalah Aparatus Sipil Negasa (ASN) asal bolmong. “pelaksananya adalah salah satu sekolah tinggi administrasi, sedangkan salah satu pematerinya adalah bapak I Putu yasa,” bebernya. (sal)