Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Pembakar 1 Hektare Lahan di Riau
Polres Bengkalis, Riau menangkap seorang warga inisial EA (22) yang diduga melakukan pembakaran lahan. Luas lahan yang terbakar mencapai 1 hektare.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Kamis (27/7/2017). Abas menjelaskan, peristiwa kebakaran lahan ini terjadi di Desa Petani Kecamatan Bathin Salopan, Bengkalis. Kebakaran ini terjadi Kamis sore sekitar pukul 15.50 WIB.
“Pelaku pembakaran inisial EA yang diduga melakukan tidak pidana pembakaran lahan. Kini sudah kita amankan,” kata Abas.
Kebakaran ini awalnya, kata Abas, diketahui dua orang warga yaitu Zainal Arifin (63) dan Zulkifli (63) warga sekitar. Sekitar pukul 10.00 WIB, keduanya tengah berada di perkebunan untuk membersihkan lahan. Keduanya bekerja membersihkan lahan dengan mesin rumput.
“Sore hari pelaku EA datang dengan sepeda motornya menuju ke lahanya yang tidak jauh dari lahan milik kedua saksi tersebut. EA datang sengaja membakar lahannya,” kata Abas.
Pelaku EA, katanya, memiliki lahan hanya luas sekitar 10m x 20m. Lahan tersebut dibakar, yang ternyata apinya merebet ke lahan lainnya. Luas kebakaran pun menjadi 1 hektare.
“Melihat ada kobaran api, kedua saksi tadi pun berusaha melakukan pemadaman. Hal itu dilakukan, agar api tidak merebet lebih luas lagi,” kata Abas.
Melihat ada kebakaran lahan, tim Polres Bengkalis bergegas ke lokasi. Dari sana pelaku pun berhasil diamankan. Barang bukti yang disita satu buah korek api untuk melakukan pembakaran.
“Pelaku masih kita mintai keterangan dalam kasus ini,” tutup Abas.
detik.com