Baleg Prioritaskan RUU MD3 Sebelum Selesaikan RUU Penyiaran
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo menyatakan RUU MD3 akan menjadi prioritas untuk diselesaikan. Sementara Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran masih akan ditunda.
“Target kita lakukan akan selesaikan MD3. Satu selesaikan MD3, mudah-mudahan kalau MD3 selesai setelah itu bisa fokus ke penyiaran,” ujar Firman pada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Namun Firman mengatakan tidak ingin pembahasan ini nantinya memakan waktu lama. Menurut politikus Golar ini, tuntutan sistem kepenyiaran digital harus segera dijawab melalui pengesahan RUU Penyiaran ini.
“Kalau ada kesepahaman antaraBaleg dan Komisi I tidaktelampau lama kita sahkan. Karena digital sebuah keniscayaan. Negara-negara maju dengan sistem digital. Hampir rata-rata pakaimultipleksing dansinglemux. Kita ingin ada kemandirian industri penyiaran terutama swasta,” jelas Firman.
detik.com