BMRKotamobagu

GP Ansor Kotamobagu : Hentikan Polemik Soal Ahok

Ketua Ansor Kotamobagu, Dani Mokoginta
Ketua Ansor Kotamobagu, Dani Mokoginta

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Gerakan Pemuda Ansor Kota Kotamobagu meminta warga Kota Kotambagu untuk menghentikan mempolemikkan soal status hukum yang menimpa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama alias Ahok.

Hal ini disampaikan Ketua GP Ansor Kota Kotamobagu, Dani Mokoginta, saat diwawancarai PROBMR.COM, Senin (15/5).

Menurut Dani, Persoalan yang dialami oleh Ahok, jangan dibawa-bawa ke persoalan SARA. Karena sangat berbahaya untuk keutuhan NKRI dan kebersamaan masyarakat Kota Kotamobagu yang majemuk serta hidup rukun sejak dahulu kala.

“Mari kita hormati proses hukum yang ada, karena kita adalah negara hukum. Persoalan AHOk bukan soal minoritas dan mayoritas, bukan soal Kristen dan islam.  Jika tidak puas silahkan menempuh jalur hukum yang diberikan negara,” kata Dani.

Bahkan dirinya sangat menyesalkan beberapa postingan yang memprovokasi kelompok tertentu melalui media sosial. Bagi GP Ansor, kata Dani,  NKRI adalah harga mati, dan tidak bisa ditawar-tawar lagi.  “Hindari memposting hal-hal yang dapat memancing situasi tidak kondusif. Ini sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI. Siapa pun yang coba-coba mengganggu keutuhan NKRI akan berhadapan dengan kami,” ungkap Dani dengan wajah serius.

Dirinya meminta kepada pihak Kepolisian Resor Bolaang Mongondow dan Kodim 1303, BIN, serta Pemerintah Daerah, bersatu padu untuk memantau dan menindak tegas siapa saja yang sengaja memposting hal-hal yang berbau provokasi dan ujaran kebencian kepada kelompok masyarakat tertentu di media sosial.

“Semua pihak harus bersatu padu dalam menangani persoalan ini. Semua harus terlibat termasuk peran masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman dan damai. Jika ada yang melanggar silahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas,” ucap Dani. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close