Kriminal

Tipu Korban 100 juta, OT Dilapor

AKBP Wiliam Simanjuntak SIK
AKBP Wiliam Simanjuntak SIK

ProBMR, Kotamobagu- Aksi percaloan kembali memakan korban, hal ini dibuktikan dengan laporan warga Desa Tandu, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaaang Mongondow, Jesaya Lapian (49) Kepihak kepolisian Polres Bolmong, rabu (25/02) siang tadi.

Dalam laporannya yang diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bolmong, Jayasena menuturkan, pada tanggal 09 Mei Tahun 2014, sekitar pukul 14.00 wita, dirinya dihubungi oleh pelaku inisial OT alias Win warga Solimandungan II,  Via Handphone. Besoknya pelaku mendatangi rumahnya untk membicarakan tentang perekrutan anggota Polri.

“saya dihubungi pelaku dan besoknya dia (red-pelaku)  datang ke rumah,” Ungkapnya, kepada petugas SPKT.

Lanjut Jayasena, dalam pembicaraan tersebut, pelaku menjamin bisa meluluskan anaknya  masuk perekrutan anggota Polisi dengan syarat harus memberikan uang Rp 100 juta . Karena yakin dengan ucapan pelaku , dirinya langsung menyetujui syarat dan menyerahkan uang dengan bukti kwitansi penyerahan uang. Namun sampai hari ini, janji pelaku tidak pernah terwujud. Bahkan uang yang sudah diserahkan kepada OT alias Win tidak dikembalikan.

“Karena pelaku menjamin anak saya lulus jika memberikan uang seratus juta rupiah, akhirnya uang saya serahkan” jelasnya.

Dirinya meminta kepada petugas, pelaku diproses secara hukum sesui dengan prosedur yang berlaku.

Ketika dikonfrimasi, Kapolres Bolmong AKBP Wiliam Simanjuntak SIK, melalui Bamin SPKT A, Bripka Wardoyo menbenarkan telah menerima laporan korban, untuk ditindaklanjuti.

“Laporan korban telah kami terima untuk ditindaklanjuti,” ujarnya singkat. (ddj)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close