KPK Segera Koordinasi dengan Polda Metro Soal Penangkapan Miryam
, Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani,masih diperiksa oleh Polda Metro Jaya usai penangkapan dini hari tadi. KPK akan segera berkoordinasi dengan polisi untuk tindakan selanjutnya.
“KPK telah mendapat informasi penangkapan DPO, tersangka MSH dan sedang berkoordinasi dengan Polri. Proses pasca penangkapan tersebut akan segera dilakukan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan kepada detikcom, Senin (1/5/2017).
Miryam ditangkap pada Senin (1/5/2017) pukul 00.20 WIB bersama seseorang di sebuah hotel di Kemang. Dia dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebelum nantinya diserahkan ke KPK.
KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Dalam persidangan Kamis (23/3) lalu, Miryam menyebut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam kemudian mencabut keterangan BAP itu dalam persidangan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 13 April dan 18 April. Hingga akhirnya KPK menetapkan status buron terhadap Miryam.
(detik.com)



