
Aksi operasi tangkap tangan (OTT) oleh (KPK) yang melibatkan pejabat BUMN yang bergerak di bidang industri galangan kapal yakni PT PAL Indonesia menjadi perhatian pada Kamis (30/3/2017) kemarin.
Berita mengenai kepastian tarif taksi online dibanding taksi konvensional juga menjadi perhatian pembaca kanal ekonomi . Penentuan tarif batas atas dan batas bawah taksi online tentunya akan berdampak pada konsumen transportasi online secara keseluruhan.
Rencana Ditjen Pajak Kementrian Keuangan untuk merilis prototipe kartu pintar Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP Smart Card pada akhir pekan ini masih mendapatkan atensi pembaca kanal ekonomi.
Setelah lama berada dikisaran Rp 4.600 triliun, pelaporan harta melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty menembus Rp 4.700 triliun.Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kamis (30/3/2017) pukul 19.00 WIB, atau sehari jelang penutupan program tax amnesty, angka pelaporan harta mencapai Rp 4.734 triliun.
PT Kimia Farma (Persero) Tbk tengah menyelesaikan proses negosiasi harga dan uji tuntas (due diligence) untuk mengakuisisi 30 apotek di Jeddah, Arab Saudi.
Jika akuisisi ini sukses, maka Arab Saudi akan menjadi negara luar pertama tempat bendera BUMN farmasi ini berkibar. Di negara Raja Salman tersebut, Kalbe Farma akan masuk sebagai investor strategis dengan porsi mayoritas di atas 50 persen.
PT PAL berupaya mengkonfirmasi berita penangkapan pejabat BUMN perkapalan tersebut. Sekretaris Perusahaan PT PAL Elly Dwiratmanto yang dihubungi mengatakan pihaknya sedang melakukan persiapan untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan direksi pun lengkap.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto mengatakan, tarif taksi online akan lebih murah dari taksi konvensional.
Pudji menjelaskan, acuan pengaturan tarif tersebut didasarkan dari jarak perjalanan yang ditempuh.
Pudji mengungkapkan, pengaturan tarif pada taksi online tetap menggunakan sistem per kilometer. Nantinya, tarif per kilometer ini juga akan diatur.
(kompas.com)



