Sangadi Kumabal, Jangan Harap Terima ADD
BOLTIM — Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap satu tahun 2015 sepertinya terancam tak cair dalam waktu dekat. Seperti diketahui, biasanya memasuki minggu kedua Februari sudah melakukan pencairan. Namun, kini masih ada yang belum memasukkan Surat Pertanggungjawaban (SPj), dengan begitu sepertinya dana yang dikhususkan ke desa tersebut bakal tak terealisasi. “Sebenarnya bulan Februari ini pencairan ADD tahap I sudah bisa direalisasikan. Tapi, dari laporan Inspektorat Boltim, masih ada beberapa kepala desa (sangadi, red) dan tim pengelola ADD yang enggan diperiksa mengenai pengelolaan ADD tahun 2014, makanya dana pun belum bisa dicairkan,” ungkap Kadis DPPKAD Boltim Oskar Manoppo SE MM.
Oskar menjelaskan, pemerintah pusat tahun ini akan menyalurkan anggaran untuk dikelola oleh pemerintah desa yang besarannya hampir mencapai Rp1 milliar. Sehingga dirinya berharap para sangadi dan tim pengelola ADD dapat merealisasikan anggaran tersebut dengan tepat dan sesuai perencanaan. “Mengingat banyaknya dana yang dipersiapakan pak presiden masuk ke desa. Olehnya, diharapkan jangan terjadi korupsi di desa-desa seperti yang dilaporkan pada waktu-waktu lalu,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, biasanya usai menerima dana ini, banyak sangadi dan penanggungjawab dana ini hanya membiarkan dan acuh tak acuh dalam penyelesaian SPj. Sehingga saat ini terkendala begini. “Makanya, agar tak mau jadi begini, diharapkan secepatnya menyelesaikan tanggungjawab, jangan hanya mau menerima uangnya saja lalu tak mau bertanggungjawab,” tegas Oskar.
Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah Boltim Meike Mamahit mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan monitoring terkait dengan penyelesaian pemasukan SPj tahap I pada 2014 lalu yang belum dimasukkan. “Tim juga melakukan monitoring ke desa-desa terkait ADD tahun 2014. Sebab, ada desa yang belum memasukkan SPj tahap I, namun juga ADD tahap II ada yang tidak tuntas,” beber Meike.
Lanjut Meike, sebelumnya inspektorat tidak memeriksa pengelolaan ADD tahap II sehingga sejumlah desa menganggap enteng pelaksanaan anggaran 40 persen tersebut. Tetapi setelah diperiksa untuk ADD tahap II akhirnya ada masalah. “Dulu ada yang lolos, tapi saat ini SPj tahap I dan tahap II tak ada yang bakalan lolos dari pemeriksaan,” tegasnya, sembari menambahkan bahwa ada sejumlah sangadi yang berusaha menghindari pemeriksaan dengan berbagai alasan dikarenakan banyak laporan, adanya penyelewengan. (Sandy)