Waspada Rentenir Berkedok Koperasi

BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus ingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan oknum yang mengatasnamakan koperasi dengan pinjaman dan hasil bunga untuk pengembalian lebih dari yang sudah ditentukan sesuai aturan.
Kepala Dinas (Kadis) Koperasi Bolmong Zainudin Paputungan, menjelaskan saat ini pihaknya dalam melanjutkan program dari pejabat lama, yakni melakukan pendataan kembali keberadaan koperasi yang tersebar di Bolmong. Idealnya itu hanya lima persen, jika ada lebih dari itu bunganya maka kami akan berikan teguran, sebab untuk saat tercatat 370 dan aktif hanya 157 saja, maka ini perlu didata kembali, baik dari segi formal dan organisasinya, karena ada yang aktif tinggal pengurusnya saja,” ujar Paputungan.
Ditambahkan, sebelumnya untuk ijin itu lewat Pemerintah Daerah, dan saat ini sudah tidak lagi.Sebab ijin harus diurus ke pusat dan aktanya dari notaris. “Maka program kami akan data semua koperasi yang ada, karena jika dilihat dari data sebelumnya itu yang jelas harus ada pendataan kembali, supaya keberadaan organisasi ini kedepanya akan bagaimana,” katanya.
Dirinya mengimbau, kepada masyarakat agar jangan mau jika ada koparasi yang berikan pinjaman dengan bunga tinggi. “Masyrakat harus lihat, sebab jangan sampai bunganya tinggi dan akhirnya juga masyarakat dirugikan,” tandasnya. (Ind)



