BMRKotamobagu

Wali Kota Terima SK 5 Orang Tenaga Medis

Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, saat bersama Menteri Kesehatan RI, Nila F m
Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, saat bersama Menteri Kesehatan RI, Nila F Moeleok.

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi ASN bidang kesehatan, diterima  Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara dari Menteri Kesehatan RI, Nila F. Moeleok, Selasa (21/2)  di Jakarta.  Kelima ASN tersebut dinyatakan lulus dari seleksi yang digelar pada tahun 2015 lalu.

Usai menerima SK tersebut, Wali Kota mengapresiasi kelima ASN yang mampu bersaing sehingga bisa lulus seleksi ASN lewat jalur PTT. “Tidak mudah untuk bersaing dan lulus menjadi ASN lewat jalur PTT ini. Kita harapkan bersama agar kelima bidan ini bisa menyesuaikan dengan statusnya sekarang yang sudah sebagai ASN,” kata Tatong Bara.

Dirinya meminta agar kelima bidan PTT yang diangkat sebagai ASN dapat mengabdi dan bertanggung jawab penuh atas program dan kegiatan di bidangnya. “Mulai sekarang sudah mempunyai tanggung jawab lebih. Selaku ASN, harus mengabdi kepada rakyat pada tugas sebagai bidan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Tatong.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Refly Mokoginta mengungkapkan bahwa kelima bidan tersebut akan menjadi ASN Pemkot Kotamobagu dan dibayarkan gaji lewat APBD.

“Sudah bukan lagi petugas dari kementrian kesehatan, tetapi sudah menjadi ASN Kotamobagu. Untuk gaji dan tunjangan mereka akan kita bayarkan lewat APBD kita,” katanya. (ddj)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close