Panwas Bolmong Tertibkan APK

BOLMONG – Tahapan Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) masuk babak baru. Saat ini sudah memasuki masa tenang dan tidak ada lagi aktivitas kampanye untuk pasangan calon (Paslon) masing-masing Paslon Yasti Soepredjo Mokoagow -Yanny R Tuuk (YaYa) dan Salihi B Mokodongan-Jefri Tumelap (SBM-Jitu).

Ini terbukti saat Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada, Kesbangpol, Polisi Pamong Praja (PolPP) serta Komisi Pemilihan Umum Daerah mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye. “Kami sudah bekerja sama untuk merapikan APK bersama dengan pihak kepolisian juga,” ungkap Neni Kumayas Ketua Panwas Bolmong. Ia mengimbau supaya para paslon bisa melakukan penertiban APK. “Apalagi pelaksanaan Pilkada tinggal menghitung hari. Sangat diharapkan untuk bisa menertibkan APK,” imbaunya.

Lanjutnya lagi, saat masa tenang terjadi peningkatan suhu politik akibat persaingan intensif pasangan calon dan tim suksesnya. Dalam kondisi itu, kata dia, potensi pelanggaran Pilkada akan meningkat. ”Ucapan intimidatif dan saling Serang dengan materi pemberitaan bohong (hoax) akan muncul saat masa tenang. Materi kampanye negatif juga akan mudah tersebar. Ini yang harus diwaspadai,” pungkas Neni. (Ind/adv)



