Boltim

Dekab Boltim Bakal Hearing PT Asa

Samsudin Dama
Samsudin Dama

BOLTIM — Dikeluarkannya ijin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) menuai sorotan dari warga. Pasalnya, sampai saat ini PT Asa yang berlokasi di Desa Kotabunan belum juga melakukan sosialisasi kepada warga. “Sampai saat ini pihak perusahaan belum juga melakukan sosialisasi kepada kami (warga-red). Anehnya, ijin Amdal mereka sudah keluar,”ujar Warga Kotabunan.

Lanjut warga, sebelumnya PT Asa menepatkan lokasi mereka disitu, itu adalah lokasi pertambangan rakyat. “Kami harap pihak perusahaan harus melakukan komunikasi terlebih dahulu, karena itu lahan kami dan belum ada ganti rugi,”tegas Warga.

Salah satu Anggota Dekab Boltim, yang berasal dari Desa tersebut yakni Samsudin Dama, angkat bicara terkait hal ini. Menurutnya, kesalahan PT Asa karena belum adanya komunikasi yang baik dengan warga yang sudah bertahun-tahun melakukan aktivitas di lokasi itu. “Rencannya, Dekab akan memanggil PT Asa untuk hearing atau mendengarkan penjelasan mereka tentang pembebasan lahan dan ganti rugi kepada warga,”kata Dama.

Sayangnya, pihak perusahaan ketika ingin di konfirmasi melalui Humas PT Asa Reggi Pontoh tidak memberikan respon atau tak menjawab telephon dari wartawan. (Sandy)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close