Boltim

LAKI Dukung Polres Tuntaskan Kasus HPT Loyow

Ismail Mokodompit
Ismail Mokodompit

BOLTIM — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Korupsi (LAKI) Ismail Mokodompit Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mendukung langkah Polres Bolmong untuk menuntaskan kasus penjualan lahan milik Negara Hutan Produksi Tanam (HPT) yang berada di Desa Loyow Kabupaten Boltim. Menurut ismail, itu jelas-jelas menghina Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim dimata Pemerintah Pusat. “Ini sudah melanggar undang-undang, jelas hak milik negara tidak bole diperjual belikan. Apalagi ada keterlibatan beberapa perangkat desa dan warga yang menerima uang dari Yayasan membeli lahan tersebut untuk modus konserfasi flora dan fauna,”ujar Ismail.

Lanjut Ismail mengatakan, percaya sepenuhnya kepada kepolisian untuk memberantas kejahatan-kejatahan seperti ini yang sudah merusak nama baik daerah. “Saya percaya Kapolres Bolmong AKBP William Simajuntak SIK bersama personilnya dapat menyelesaikan kasus ini sampai tuntas,”ungkapnya.

Informasi yang didapatkan, salah satu perangkat desa yakni TM alias Tarji Sangadi loyow ternyata sudah menyandang status sebagai tersangka.”Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, sebaiknya langsung dilakukan penahanan,”tegas Ismail, kepada wartawan. (Sandy)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close