Kotamobagu

Tertib Bayar Pajak, 9 Restoran dapat Apresiasi

Ilustrasi (sumber foto :Google)
Ilustrasi (sumber foto :Google)

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Karena kooperatif membayar pajak penghasilan restoran kepada pemerintah Kota Kotamobagu, 9 restoran di Kotamobagu mendapat apresiasi dari   Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Rio Lombone, sembilan restoran (lihat grafis) di Kota Kotamobagu yang dinilai paling jujur dalam menyalurkan pajak penghasilan ke Pemkot.

“Kami mengapresiasi ada sembilan restoran di Kotamobagu paling jujur dalam melakukan pembayaran paja penghasilan. Sebagaimana investigasi yang dilakukan pemburu pajak, kesembilan restoran ini menyetor pajak sesuai dengan jumlah pengunjung,” kata Rio.

Rio pun meminta agar restoran paling jujur ini tetap konsisten, baik dalam pelayanan terhadap konsumen mau pun terkait kewajiban terhadap negara dalam hal ini pembayaran pajak.

“Kita juga meminta restoran lainnya agar bisa berlaku paling jujur. Tim pajak melakukan pendataan dengan turun investigasi, memiliki rekaman terkait junlah pengunjung sehingga bisa mengetahui restoran mana saja yang jujur. Siapa tahu ke depannya akan bertambah bukan hanya sembilan, bisa sampai dua pukuh restoran yang paling jujur di Kotamobagu ini,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Sub Bidang Penagihan Pajak Daerah BPKD Pemkot, Akhmad R Bonde menegaskan di tahun 2017 ini pihaknya akan memaksimalkan penagihan pajak restoran. Pasalnya, target untuk pajak restoran naik hingga 90-an persen.

“Tahun sebelumnya hanya berkisar satu milyar saja, dan di tahun ini naik menjadi dua milyar. Oleh karena itu kita akan melakukan threatment berupa pengamatan langsung di lapangan, melakukan audit berdasarkan data yang ada pada pemburu pajak berupa foto dan video, serta penggunaan IT dalam hal ini E-Tax,” katanya.

Ada pun wajib pajak yang terdata hingga saat ini berjumlah 79 restoran yang aktif melakukan pembayaran pajak restoran. Namun, pihak BPKD akan melakukan pembaharuan data agar wajib pajak bisa dimaksimalkan semuanya.

“Saat ini kita tengah melakukan pendataan ulang. Bisa ada restoran baru kita jadikan wajib pajak, mau pun yang sudah lama lalu tutup yang akan kita hapus,” pungkasnya.(ddj)

 Di bawah ini adalah 9 Restoran yang kooperatif  bayar pajak  di Kotamobagu :

  1. D’TALAGA RESTO
  2. TEXAS CHICKEN KOTAMOBAGU
  3. CIPPES CAFE
  4. COKLAT CAFE
  5. AYAM SINGAPORE
  6. RESTORAN PARIS
  7. RESTORAN ABDI KARYA
  8. AROMA BOBARA
  9. MUGI GANSAR

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close