Nasional

3 Korban Perahu Karam Asal NTT Adalah TKI Ilegal

TKI ilegal dari Batam

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan (BP3TKI) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Siwa mengatakan, tiga korban tewas karamnya kapal di perairan Tanjung Rhu, Johor Bahru, Malaysia, dari NTT adalah calon tenaga kerja ilegal.

Menurut Siwa, tiga korban itu yakni dua berasal dari Desa Jegharangga, Kecamatan Nangapenda, Kabupaten Ende bernama Maria Yuliana Reku (29) dan Marlina Sere (27), sedangkan seorang lainnya berasal dari Kabupaten Belu yakni Lambertus Luan.

“Tiga orang calon TKI yang menjadi korban ini sudah pasti ilegal karena tidak terdata di sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri (Siskotln),” kata Siwa.

Menurut dia, jenazah ketiga korban, saat ini berada di Rumah Sakit Johor Bahru. Dua jenazah yaitu Maria Yuliana Reku asal Kabupaten Ende dan Lambertus Luan asal Kabupaten Belu dipastikan segera dipulangkan ke NTT.

“Sedangkan korban Marlinda Sere asal Kabupaten Ende masih diidentifikasi karena keluarganya di Johor Bahru masih ragu,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, korban tewas dalam insiden tenggelamnya kapal yang membawa warga negara Indonesia di Mersing, Johor Bahru, Malaysia mencapai 16 orang.

“Dari hari pertama kami terus melakukan komunikasi dengan Konjen Johor Bahru. Sampai saat ini ada 16 jenazah, terdiri dari sembilan laki-laki dan tujuh perempuan,” kata Retno Marsudi di Gedung Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Sebuah kapal yang diduga membawa WNI untuk masuk ke Malaysia secara ilegal karam di wilayah perairan Tanjung Rhu, Mersing, Johor pada 23 Januari 2017.

Konsulat Jenderal RI Johor Baru memperoleh informasi karamnya kapal pada Senin (23/1/2017). Kapal tersebut pertama kali ditemukan masyarakat di sekitar pantai pada pukul 09.17 waktu setempat.

(kompas.com)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close