Nasional

KPK Tetapkan Eks Dirut Garuda Indonesia sebagai Tersangka Suap

Emirsyah Satar.

Komisi Pemberantasan Korupsi  menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia  Emirsya Satar  sebagai tersangka suap pembelian mesin pesawat dari Rolls Royce Inggris.

“Betul,” kata Ketua KPK Agus Raharjo saat dihubungi, Jakarta, Kamis (19/1/2017), seperti dikutip

Agus belum bersedia membeberkan secara rinci kasus tersebut.KPK akan memberikan keterangan pers sore ini.

“Nanti ada konpers,” kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPKFebri Diansyah mengatakan, pihaknya telah menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus tersebut, Rabu kemarin.

“Nilainya cukup signifikan, jutaan dollar Amerika,” kata Febri Diansyah.

(kompas.com)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close