Nasional
KPK Tetapkan Eks Dirut Garuda Indonesia sebagai Tersangka Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsya Satar sebagai tersangka suap pembelian mesin pesawat dari Rolls Royce Inggris.
“Betul,” kata Ketua KPK Agus Raharjo saat dihubungi, Jakarta, Kamis (19/1/2017), seperti dikutip
Agus belum bersedia membeberkan secara rinci kasus tersebut.KPK akan memberikan keterangan pers sore ini.
“Nanti ada konpers,” kata dia.
Sementara itu, Juru Bicara KPKFebri Diansyah mengatakan, pihaknya telah menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus tersebut, Rabu kemarin.
“Nilainya cukup signifikan, jutaan dollar Amerika,” kata Febri Diansyah.
(kompas.com)



