Insentif Aparat Kelurahan Disalurkan, Tedy : Tingkatkan Kinerja

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Masuk akhir tahun 2016, insentif aparat kelurahan mulai disalurkan pemerintah Kota Kotamobagu melalui Bagian Tata Praja. Menurut Kepala Bagian Tata Praja Kota Kotamobagu, insentif aparat kelurahan yang disalurkan untuk triwulan IV tahun 2016 dan berlansung sejak Rabu (20/12) kemarin. “Target kami penyaluran Insentif para aparat kelurahan hingga tanggal 25 Desember sudah selesai penyeluranya,” kata Tedy.
Tedy menambahkan, untuk penyaluran insentif aparat kelurahan pihaknya membuat jadwal untuk masing-masing kecamatan. Untuk hari ini, Rabu (21/12) pihaknya menyalurkan untuk kecamatan Kotamobagu Timur dan Kotamoabgu Utara, sementara sehari sebelumnya jadwal penyalurannya untuk Kecamatan Kotamobagu Barat dan Kotamobagu Selatan. “Sengaja dibuat jadwal untuk mempermudah proses penyaluran sehingga tertib,” kata Tedy.
Dirinya menambahkan, bagi para aparat Kelurahan yang ingin mengambil insentif harus mengantongi rekomendasi dari kelurahan dengan mengetahui Camat setempat, kemudian SK pengangkatan terakhir. Besaran insentif aparat Kelurahan, Kata Teddy, sebesar Rp 547.050.000 yang dicairkan setiap triwulan.
“Besaran yang diterima bervariasi. Kepala lingkungan, RT dan RW itu berbeda-beda,” jelasnya.
Disisi lain, ia mengimbau kepada semua aparat Kelurahan untuk tetap meningkatkan kinerja dan bersinergi dengan pemerintah Kelurahan demi kelancaran program pembangunan yang ada di masing-masing Kelurahan. “Semangat kerja harus tetap ada. Tunjangan yang diterima harus beriringan dengan kinerja dan pelayanan yang maksimal ke masyarakat,” Imbaunya. (ddj)




